JAKARTA. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) akhirnya akan dibawa ke Rapat Paripurna, Jumat (28/10) pekan depan. Kepastian itu didapat setelah seluruh fraksi di Komisi I DPR, perwakilan Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyepakati RUU ITE dalam rapat harmonisasi terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10). Dalam rapat persetujuan tingkat satu itu, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU ITE itu ke Paripurna tanpa adanya satupun penolakan.
"Iya, semua fraksi sepakat untuk diajukan ke paripurna karena semuanya berkontribusi dalam menyusun RUU ini sehingga tak ada penolakan sama sekali," kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU ITE Tubagus Hasanuddin.