JAKARTA. Supaya bisa langsung bekerja dengan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memerintahkan para fraksi untuk segera memasukkan nama anggotanya yang akan duduk di komisi atau badan kelengkapan. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, para pimpinan DPR sudah memberikan surat resmi ke para pimpinan fraksi partai politik (parpol) untuk segera menyerahkan nama-nama hari Minggu (19/10). "Presiden saja sudah merekrut calon menteri," ujarnya. Biar cepat kelar, para fraksi akan menyerahkan nama-nama yang akan duduk sebagai ketua komisi atau badan kelengkapan. "Biar bisa diputuskan dalam rapat paripurna," sahut Priyo. DPR memang sudah menyepakati jumlah komisi ada 11 dan badan kelengkapan dewan berjumlah lima. Fraksi Demokrat yang mempunyai 148 anggota DPR mendapat jatah empat ketua komisi. Fraksi Golkar yang mempunyai 106 anggota DPR mendapatkan jatah tiga kursi ketua komisi atau badan. Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) yang punya 94 anggota dewan mendapat tiga ketua komisi atau badan.
Fraksi-Fraksi segera Mengisi Posisi Pimpinan Komisi
JAKARTA. Supaya bisa langsung bekerja dengan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memerintahkan para fraksi untuk segera memasukkan nama anggotanya yang akan duduk di komisi atau badan kelengkapan. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, para pimpinan DPR sudah memberikan surat resmi ke para pimpinan fraksi partai politik (parpol) untuk segera menyerahkan nama-nama hari Minggu (19/10). "Presiden saja sudah merekrut calon menteri," ujarnya. Biar cepat kelar, para fraksi akan menyerahkan nama-nama yang akan duduk sebagai ketua komisi atau badan kelengkapan. "Biar bisa diputuskan dalam rapat paripurna," sahut Priyo. DPR memang sudah menyepakati jumlah komisi ada 11 dan badan kelengkapan dewan berjumlah lima. Fraksi Demokrat yang mempunyai 148 anggota DPR mendapat jatah empat ketua komisi. Fraksi Golkar yang mempunyai 106 anggota DPR mendapatkan jatah tiga kursi ketua komisi atau badan. Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) yang punya 94 anggota dewan mendapat tiga ketua komisi atau badan.