Fraksi Golkar perjuangkan Pilkada melalui DPRD



JAKARTA. Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, tak ada yang salah dengan sikap Aburizal Bakrie yang kembali menyatakan dukungannya pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota (Perppu Pilkada).

Menurut Tantowi, sikap Aburizal yang mendukung Perppu Pilkada menjadikan Golkar konsisten terhadap kesepakatan dengan Koalisi Merah Putih dan Partai Demokrat, tanpa harus mengingkari rekomendasi Munas IX Partai Golkar di Bali, beberapa waktu lalu. Fraksi Partai Golkar, kata dia, akan melaksanakan keputusan Munas Bali yang menginstruksikan penolakan Perppu Pilkada.

"Mendukung perppu adalah kesepakatan yang tidak boleh diingkari. Memperjuangkan pilkada tak langsung adalah amanat Munas pada DPP yang harus diteruskan ke Fraksi Partai Golkar untuk diperjuangkan. Saya rasa ini jelas," kata Tantowi, saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).


Tantowi menegaskan, Partai Golkar tetap akan menghormati kesepakatan yang dibuat KMP dengan Partai Demokrat. Akan tetapi, ada amanat munas yang harus dijalankan Fraksi Golkar dan ia anggap tak menciderai kesepakatan yang dibuat sebelumnya.

"Golkar tetap menghormati kesepakatan dengan KMP dan Demokrat, tapi tetap memperjuangkan amanat Munas IX untuk pilkada tak langsung melalui fraksi di DPR RI," ujar Tantowi.

Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang berubah sikap mendukung Perppu Pilkada. Aburizal mengatakan, usulan untuk menolak perppu datang dari 547 pemilik hak suara di Munas Bali dan 1.300 peninjau.

Pilkada melalui DPRD, kata Aburizal, juga sesuai degan idealisme Golkar dan KMP yang memperjuangkan prinsip Pancasila. Namun, lanjut dia, Partai Golkar melihat ada desakan luas dari masyarakat yang menginginkan pilkada langsung, yang merupakan substansi dari hadirnya Perppu yang dikeluarkan Presiden SBY.

Desakan masyarakat dan kesepakatan bersama itulah yang menjadi alasan Partai Golkar mengubah sikapnya terkait Perppu Pilkada. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie