JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memberlakukan aturan baru fraksi harga. Aturan terbaru berisi lima kelompok harga saham menggantikan ketentuan lama berupa tiga kelompok harga. Otoritas bursa menjanjikan, aturan baru mengakomodasi para investor ritel. "Mudah-mudahan awal Mei berlaku dan ada perubahan fraksi harga. Itu sudah disetujui OJK," ujar Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa, kepada KONTAN, Jumat (8/4). Otoritas bursa berharap, aturan baru ini meningkatkan transaksi saham di BEI. Ketentuan itu juga mengakomodasi para trader dan investor, baik jangka pendek maupun panjang. Kelompok harga yang lebih banyak bisa meminimalkan risiko karena biaya lebih murah.
Fraksi harga baru mengerek pasar
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera memberlakukan aturan baru fraksi harga. Aturan terbaru berisi lima kelompok harga saham menggantikan ketentuan lama berupa tiga kelompok harga. Otoritas bursa menjanjikan, aturan baru mengakomodasi para investor ritel. "Mudah-mudahan awal Mei berlaku dan ada perubahan fraksi harga. Itu sudah disetujui OJK," ujar Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengawasan Anggota Bursa, kepada KONTAN, Jumat (8/4). Otoritas bursa berharap, aturan baru ini meningkatkan transaksi saham di BEI. Ketentuan itu juga mengakomodasi para trader dan investor, baik jangka pendek maupun panjang. Kelompok harga yang lebih banyak bisa meminimalkan risiko karena biaya lebih murah.