Fraksi KMP galang hak interpelasi kenaikan BBM



JAKARTA. Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berlomba-lomba mewacanakan pengajuan Hak Interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Ariza Patria mengungkapkan, pihaknya kaget dengan langkah pemerintah Jokowi- JK yang menaikkan harga BBM.

"Yang pasti kaget pemerintah menaikan harga BBM karena saat ini harga minyak dunia sedang turun di level US$ 80/barel," ujarnya, akhir pekan ini.

Ia mencurigai kebijakan menaikkan harga BBM ini hanyalah cara Presiden Jokowi untuk mendapatkan dana guna membangun mega proyek Tol Laut yang menelan biaya sebesar Rp 700 Triliun. "Sehabis pulang dari lawatan ke luar negeri, Presiden Jokowi ingin langsung bangun 20 pelabuhan. Padahal tidak ada dana. Yang paling cepat untuk mendapatkan dana adalah dengan menaikan harga BBM," ungkap Ariza.


Ia menilai Presiden Jokowi tidak kreatif dalam mendapatkan dana untuk menopang percepatan program pemerintah yang telah dicanangkannya. Seharusnya Pemerintah dapat memaksimalkan pajak atau mengundang para investor untuk membantu dalam pendanaan proyek.

Saat ini, Partai Gerindra sedang menunggu kekonsistensian Fraksi PDIP yang selama 10 tahun selalu menolak kenaikan harga BBM. "Menunggu konsistensi PDIP, katanya kan mereka partainya wong cilik," jelasnya.

Berbeda dengan Ariza, Anggota dewan dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno memilih untuk menanggapi pengajuan Hak Interpelasi oleh KMP dengan santai. "Tidak ada masalah, itu hak kelembagaan Dewan. Di lain sisi, interpelasi juga bisa sebagai ajang latihan agar pemerintah terampil memberi keterangan terhadap penyataan Dewan," jelasnya.

Meskipun begitu, Ia menekankan kepada DPR dan Pemerintah untuk sama-sama menjaga stabilitas politik negara. "Hanya saja kita jaga agar kondiri tidak gaduh. Stabilitas politik tidak boleh disandera kepentingan orang atau kelompok yang tidak sejalan dengan penguatan sistem presidensial," tegas Hendrawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto