JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus menilai hasil akhir penyelidikan hak angket merupakan produk cacat. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab Fraksi Partai Nasdem tidak menyetujui terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP). "Penilaian akhir kami adalah angket ini cacat," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (8/4). Cacatnya hak angket, kata Bestari, karena tim angket tidak turut memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam prosesnya. Padahal, Basuki atau yang akrab disapa Ahok, merupakan pihak yang sedang divonis bersalah.
Fraksi Nasdem nilai hak angket Ahok cacat
JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus menilai hasil akhir penyelidikan hak angket merupakan produk cacat. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab Fraksi Partai Nasdem tidak menyetujui terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP). "Penilaian akhir kami adalah angket ini cacat," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (8/4). Cacatnya hak angket, kata Bestari, karena tim angket tidak turut memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam prosesnya. Padahal, Basuki atau yang akrab disapa Ahok, merupakan pihak yang sedang divonis bersalah.