Fraksi Nasdem nilai hak angket Ahok cacat



JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus menilai hasil akhir penyelidikan hak angket merupakan produk cacat. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab Fraksi Partai Nasdem tidak menyetujui terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP).

"Penilaian akhir kami adalah angket ini cacat," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Rabu (8/4).

Cacatnya hak angket, kata Bestari, karena tim angket tidak turut memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam prosesnya. Padahal, Basuki atau yang akrab disapa Ahok, merupakan pihak yang sedang divonis bersalah.


Seharusnya, Ahok diberi ruang untuk mengklarifikasi tiap tuduhan yang diberikan kepadanya. Tim angket justru memanggil pihak lain yang dijadikan saksi termasuk para pakar.

"Bagi saya, ini sesuatu yang tidak fair. Memang menurut rekan-rekan sebagian itu enggak wajib. Tapi katanya mau transparansi? Keterbukaan? Ya, orang disangkakan kemudian malah tidak dipanggil, kan agak janggal menurut saya," ujar Bestari.

Bestari juga menyayangkan tim angket yang tidak memanggil pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, keterangan Kemendagri sangat berkaitan dengan tema penyelidikan hak angket. Memang, tim angket beralasan bahwa keterangan yang dibutuhkan oleh tim angket sudah terjawab saat mediasi dengan Kemendagri.

"Tapi itu kan bukan forum angket. Forum angket yang resmi ya adanya di gedung ini selalu," ujar Bestari.

Bestari juga mengatakan, andai saja Ahok dipanggil oleh tim hak angket dalam proses penyelidikan kemarin, mungkin saja sikap Fraksi Partai Nasdem tidak akan seperti ini. Bisa saja, Fraksi Partai Nasdem masih mendukung hak angket dan mendukung HMP.

"Apabila kemarin gubernur dipanggil dan diundang untuk klarifikasi terkait sangkaan yang dituduhkan, dan jawaban gubernur melengkapi seluruh hasil investigasi, maka Nasdem akan berpikir ulang pada posisinya loh. Tapi ini gimana? Kita terpaksa bersikap," ujar Bestari. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie