JAKARTA. Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI pesimistis revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah bisa segera terwujud setelah pemerintah menolak usulan dari DPR. Berbeda dari fraksi-fraksi lain di Koalisi Merah Putih yang ingin merevisi UU tersebut, PAN pasrah jika UU pilkada tak direvisi. "Revisi UU itu sahamnya pemerintah dan DPR sama, 50 persen-50 persen. Yang selama ini DPR setuju, pemerintah setuju, saja banyak undang-undang yang tidak lahir, apalagi kalau pemerintah tidak setuju, mustahil ini berhasil," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5). Yandri mengatakan, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat juga sudah menyatakan penolakannya terhadap rencana revisi tersebut. Tak semua anggota DPR menyetujui usul itu sehingga revisi akan mendapat hambatan di sidang paripurna.
Fraksi PAN pesimistis atas revisi UU Pilkada
JAKARTA. Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI pesimistis revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah bisa segera terwujud setelah pemerintah menolak usulan dari DPR. Berbeda dari fraksi-fraksi lain di Koalisi Merah Putih yang ingin merevisi UU tersebut, PAN pasrah jika UU pilkada tak direvisi. "Revisi UU itu sahamnya pemerintah dan DPR sama, 50 persen-50 persen. Yang selama ini DPR setuju, pemerintah setuju, saja banyak undang-undang yang tidak lahir, apalagi kalau pemerintah tidak setuju, mustahil ini berhasil," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5). Yandri mengatakan, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat juga sudah menyatakan penolakannya terhadap rencana revisi tersebut. Tak semua anggota DPR menyetujui usul itu sehingga revisi akan mendapat hambatan di sidang paripurna.