KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Menurut dia, langkah itu bertolak belakang dengan janji kampanye Anies. "Kalau sekarang Pak Anies tiba-tiba menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi itu, kan, tentunya jadi tanda tanya, ada apa di balik itu," ujar Gembong ketika dihubungi, Jumat (14/6). Gembong mengingatkan ketika kampanye dulu, Anies menolak reklamasi. Ia juga mengingatkan Anies menentang HGB atas pulau C, D, dan G ketika diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2018. Belum lagi ketika Anies menyegel bangunan di Pulau D yang disebut tak berizin.
Fraksi PDI-P DPRD DKI: Anies tiba-tiba terbitkan IMB pulau reklamasi, ada apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Menurut dia, langkah itu bertolak belakang dengan janji kampanye Anies. "Kalau sekarang Pak Anies tiba-tiba menerbitkan IMB di atas lahan reklamasi itu, kan, tentunya jadi tanda tanya, ada apa di balik itu," ujar Gembong ketika dihubungi, Jumat (14/6). Gembong mengingatkan ketika kampanye dulu, Anies menolak reklamasi. Ia juga mengingatkan Anies menentang HGB atas pulau C, D, dan G ketika diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2018. Belum lagi ketika Anies menyegel bangunan di Pulau D yang disebut tak berizin.