JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum tentu mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (perppu pilkada) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PKB ingin mempelajari betul substansi perppu tersebut agar sikap yang diambil nantinya tak menuai kesalahan. "Belum tentu kita terima atau tolak, kita lihat dulu perppunya," kata anggota Fraksi PKB di DPR, Anna Muawanah, di Jakarta, Sabtu (4/10). Anna menuturkan, sampai hari ini, pihaknya belum menerima Perppu Pilkada. Padahal, Presiden SBY telah menandatangani perppu tersebut sejak Kamis (2/10) malam.
Fraksi PKB belum tentu dukung Perppu Pilkada
JAKARTA. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum tentu mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (perppu pilkada) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PKB ingin mempelajari betul substansi perppu tersebut agar sikap yang diambil nantinya tak menuai kesalahan. "Belum tentu kita terima atau tolak, kita lihat dulu perppunya," kata anggota Fraksi PKB di DPR, Anna Muawanah, di Jakarta, Sabtu (4/10). Anna menuturkan, sampai hari ini, pihaknya belum menerima Perppu Pilkada. Padahal, Presiden SBY telah menandatangani perppu tersebut sejak Kamis (2/10) malam.