KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) sepakat mendukung substansi Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) karena akan berperan dalam pembangunan desa. “Secara umum kami sepakat bahwa substansi RUU BUMDes sangat penting, bagi pembangunan desa, karenanya kami mendukung berbagai aturan regulasi yang memperkuat substansi ini,” kata Anggota Badan Legislasi fraksi PKS Mulyanto, Kamis (27/1). Namun, berdasarkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, secara prinsip PKS setuju penarikan RUU BUMDes ini.
Fraksi PKS Meminta RUU BUMDes Ditarik Kembali Untuk Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) sepakat mendukung substansi Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) karena akan berperan dalam pembangunan desa. “Secara umum kami sepakat bahwa substansi RUU BUMDes sangat penting, bagi pembangunan desa, karenanya kami mendukung berbagai aturan regulasi yang memperkuat substansi ini,” kata Anggota Badan Legislasi fraksi PKS Mulyanto, Kamis (27/1). Namun, berdasarkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, secara prinsip PKS setuju penarikan RUU BUMDes ini.