JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Hasrul Azwar menyatakan, pihaknya akan menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perppu tersebut dianggap tak dapat diterima secara logika. Hasrul menjelaskan, Presiden SBY telah mengupayakan mekanisme Pilkada langsung sebelum RUU Pilkada disahkan menjadi UU. Kini, UU Pilkada telah disahkan oleh DPR dengan mengatur Pilkada lewat DPRD. Dengan demikian, ia menilai SBY tak dapat seenaknya kembali memperjuangkan Pilkada langsung. "Perppunya tidak logis, enak saja, pasti kita tolak," kata Hasrul, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jumat (3/10).
Fraksi PPP akan tolak Perppu Pilkada
JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR Hasrul Azwar menyatakan, pihaknya akan menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perppu tersebut dianggap tak dapat diterima secara logika. Hasrul menjelaskan, Presiden SBY telah mengupayakan mekanisme Pilkada langsung sebelum RUU Pilkada disahkan menjadi UU. Kini, UU Pilkada telah disahkan oleh DPR dengan mengatur Pilkada lewat DPRD. Dengan demikian, ia menilai SBY tak dapat seenaknya kembali memperjuangkan Pilkada langsung. "Perppunya tidak logis, enak saja, pasti kita tolak," kata Hasrul, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jumat (3/10).