JAKARTA. Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman, menjadi narapidana pertama yang dieksekusi mati gelombang ketiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, selain Freddy, eksekusi hari ini juga dilakukan terhadap tiga warga negara asing. Mereka adalah narapidana kasus narkoba. "Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike," kata Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat.
Freddy Budiman dieksekusi mati pertama kali
JAKARTA. Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman, menjadi narapidana pertama yang dieksekusi mati gelombang ketiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, selain Freddy, eksekusi hari ini juga dilakukan terhadap tiga warga negara asing. Mereka adalah narapidana kasus narkoba. "Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike," kata Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat.