KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat heboh, sengketa hak waris keluarga Eka Tjipta Widjaja berakhir antiklimaks. Sang penggugat, Freddy Widjaja yang merupakan salah satu anak dari Eka Tjipta Widjaja dari isteri Lidia Herawaty Rusli, mencabut gugatannya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun mengabulkan pencabutan gugatan sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup itu. "Mengabulkan pencabutan gugatan penggugat," kata Albertus Usodo, Hakim Ketua perkara ini, Senin (10/8). Baca Juga: Tok! PN Jakpus kabulkan pencabutan gugatan sengketa hak waris pendiri Sinar Mas
Freddy Widjaja tunggu respon sebelum gugat lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat heboh, sengketa hak waris keluarga Eka Tjipta Widjaja berakhir antiklimaks. Sang penggugat, Freddy Widjaja yang merupakan salah satu anak dari Eka Tjipta Widjaja dari isteri Lidia Herawaty Rusli, mencabut gugatannya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun mengabulkan pencabutan gugatan sengketa hak waris pendiri Sinar Mas Grup itu. "Mengabulkan pencabutan gugatan penggugat," kata Albertus Usodo, Hakim Ketua perkara ini, Senin (10/8). Baca Juga: Tok! PN Jakpus kabulkan pencabutan gugatan sengketa hak waris pendiri Sinar Mas