KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich diduga melakukan tindakan-tindakan yang menghambat penanganan perkara dalam kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dalam pemaparannya kepada wartawan, pimpinan KPK, Fredrich dengan sengaja memesan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto.
Fredrich pesan satu lantai RS Medika buat Setnov
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich diduga melakukan tindakan-tindakan yang menghambat penanganan perkara dalam kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dalam pemaparannya kepada wartawan, pimpinan KPK, Fredrich dengan sengaja memesan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto.