KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga hari sudah Fredrich Yunadi (FY) mendekam di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (15/1/2018) siang, penyidik memeriksa Fredrich sebagai tersangka, pasca-ditahan atas kasus dugaan menghalangi penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. "Iya, FY diperiksa sebagai tersangka di kasus merintangi penyidikan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ditemui sebelum pemeriksaan, Fredrich yang menggunakan kaus putih dibalut rompi tahanan berwarna oranye, masih tidak terima dengan penahanannya. "Apa yang kalian saksikan ini sudah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Mereka (KPK) sudah melecehkan putusan MK dan UU Advokat," ujarnya.
Fredrich Yunadi ajak advokat se-Indonesia boikot KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga hari sudah Fredrich Yunadi (FY) mendekam di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (15/1/2018) siang, penyidik memeriksa Fredrich sebagai tersangka, pasca-ditahan atas kasus dugaan menghalangi penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. "Iya, FY diperiksa sebagai tersangka di kasus merintangi penyidikan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ditemui sebelum pemeriksaan, Fredrich yang menggunakan kaus putih dibalut rompi tahanan berwarna oranye, masih tidak terima dengan penahanannya. "Apa yang kalian saksikan ini sudah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Mereka (KPK) sudah melecehkan putusan MK dan UU Advokat," ujarnya.