KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejak 2005 ada 22 advokat yang terjerat UU Tipikor. Termasuk perkara terbaru yang menyeret Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto yang diduga menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus E-KTP. Lalola Ester, Peneliti ICW mengatakan, dari 22 kasus tersebut, paling banyak ditemukan modus di mana advokat melakukan suap dengan tujuan mengurangi masa hukuman hingga membatalkannya. "Ada tiga pola umum yang kami temukan, pertama adalah penyuapan yang dilakukan 16 advokat, pemberian keterangan tak benar yang dilakukan 2 advokat, dan berusaha menghalagi penyidikan dilakukan oleh 4 advokat," katanya saat jumpa pers di ICW, Jakarta Minggu (14/1).
Fredrich Yunadi tambah daftar advokat terjerat UU Tipikor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejak 2005 ada 22 advokat yang terjerat UU Tipikor. Termasuk perkara terbaru yang menyeret Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto yang diduga menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus E-KTP. Lalola Ester, Peneliti ICW mengatakan, dari 22 kasus tersebut, paling banyak ditemukan modus di mana advokat melakukan suap dengan tujuan mengurangi masa hukuman hingga membatalkannya. "Ada tiga pola umum yang kami temukan, pertama adalah penyuapan yang dilakukan 16 advokat, pemberian keterangan tak benar yang dilakukan 2 advokat, dan berusaha menghalagi penyidikan dilakukan oleh 4 advokat," katanya saat jumpa pers di ICW, Jakarta Minggu (14/1).