KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas minimum saham beredar bebas alias free float menjadi 15% sebagai salah satu dari 8 rencana aksi percepatan reformasi integrasi pasar modal. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK akan mengeluarkan kebijakan baru free float, yaitu menaikan batas minimum free float emiten menjadi 15% sesuai standar global. Wanita yang akrab dipanggil Kiki ini bilang dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO).
Free Float Minimal 15% Berlaku untuk IPO Baru, Emiten Lama Dapat Masa Transisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menaikkan batas minimum saham beredar bebas alias free float menjadi 15% sebagai salah satu dari 8 rencana aksi percepatan reformasi integrasi pasar modal. Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan OJK akan mengeluarkan kebijakan baru free float, yaitu menaikan batas minimum free float emiten menjadi 15% sesuai standar global. Wanita yang akrab dipanggil Kiki ini bilang dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO).
TAG: