KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kewajiban peningkatan
free float menjadi minimal 15% membuat sejumlah emiten perbankan mulai menyiapkan berbagai skenario aksi korporasi. Berdasarkan posisi 31 Agustus 2026, masih ada 26 emiten bank yang memiliki porsi saham publik di bawah ketentuan tersebut. Dari jumlah tersebut, 10 bank memiliki target pemenuhan
free float 12,5% pada 31 Maret 2027, dua bank ditargetkan mencapai 15% pada 31 Maret 2027, sedangkan 14 bank lainnya memiliki batas waktu pemenuhan 15% pada 31 Maret 2029. Bank QNB Indonesia (BKSW) menjadi salah satu bank dengan
free float terendah, yakni 6,67%. Artinya, jika mengacu pada batas 15%, masih terdapat selisih 8,33 poin.
Baca Juga: Jasindo Sebut Data Center Jadi Sektor yang Dicermati dalam Memberikan Perlindungan Bank Nationalnobu (NOBU) tercatat memiliki free float 7,34%, Bank Oke Indonesia (DNAR) 7,53%, Bank Danamon Indonesia (BDMN) 7,54%, dan Bank IBK Indonesia (AGRS) 7,55%. Sementara itu, Bank CIMB Niaga (BNGA) memiliki free float 7,50% dan Bank SMBC Indonesia (BTPN) sebesar 7,87%. Di kelompok bank syariah, Bank Syariah Indonesia (BRIS) memiliki free float 9,33%. Dengan ketentuan 12,5%, masih terdapat selisih sekitar 3,17 bps. Bank Permata (BNLI) tercatat memiliki
free float 9,97%, Bank Pan Indonesia (PNBN) 10,62%, Bank Maspion Indonesia (BMAS) 10,62%, dan Bank Maybank Indonesia (BNII) 11,17%. Selanjutnya, Super Bank Indonesia (SUPA) memiliki
free float 11,87%, Bank MNC Internasional (BABP) 12,76%, Bank Raya Indonesia (AGRO) 12,94%, Allo Bank Indonesia (BBHI) 13,02%, Bank JTrust Indonesia (BCIC) 13,74%, Bank OCBC NISP (NISP) 13,96%, serta Bank China Construction Bank Indonesia (MCOR) 14,63%.
Baca Juga: Gadai ValueMax Sebut Ketersediaan Penyimpanan Barang Jaminan Jadi Tantangan Industri Sejumlah bank yang masih berada di bawah ketentuan mulai membahas opsi pemenuhannya bersama pemegang saham. Presiden Direktur Panin Bank Herwidayatmo mengatakan, perseroan masih mempelajari ketentuan BEI. Namun, komunikasi dengan pemegang saham pengendali sudah dilakukan dan sejumlah opsi pemenuhan
free float telah menjadi bahan pertimbangan. "Masih dalam tahap kajian dan pertimbangan," ujar Herwidayatmo kepada Kontan.co.id, Kamis (1/10/2026). Direktur Utama CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, perseroan tengah dalam proses untuk memenuhi ketentuan tersebut pada Maret 2027. Sejumlah alternatif dan skenario masih dibahas bersama pemegang saham. "Beberapa alternatif & skenario sedang kami bahas dengan shareholders. Masih digodok beberapa skenario yang memungkinkan," kata Lani. Sementara itu, Allo Bank menyebut
free float saham perseroan saat ini berada di 13,02%.
Baca Juga: Dana Nasabah Jumbo Meningkat, Bisnis Wealth Management Bank Makin Dilirik Corporate Secretary Allo Bank Stacey Aryadi Suryoputro mengatakan perseroan masih berdiskusi dengan pemegang saham strategis dan optimistis dapat memenuhi batas minimum 15% sebelum akhir Maret 2027. "Karena kurang lebih tinggal 1% lagi," ujar Stacey. Perseroan juga mengharapkan dukungan dari pemegang saham strategis, termasuk Group CT Corpora. "Terkait porsi pemegang saham pengendali, tentunya dukungan penuh dari pemegang saham strategis kami, khususnya Group CT Corpora, kami harapkan akan terus berlanjut," ungkapnya. Super Bank Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk memenuhi ketentuan
free float minimal 15% sesuai
timeline regulator. Presiden Direktur Superbank Tigor M. Siahaan mengatakan, aturan tersebut muncul setelah perseroan melakukan IPO sehingga diperlukan penyesuaian. Superbank akan melakukan penyesuaian secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar. "Peraturan ini muncul setelah kami IPO, jadi ada penyesuaian yang harus dilakukan. Kami akan mengikuti sesuai
timeline yang diberikan," ujar Tigor. Sementara itu, PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) memiliki
free float 13,74%, sehingga masih membutuhkan tambahan sekitar 1,26
percentage point (ppt) untuk mencapai batas 15%. Sebelumnya dalam keterbukaan informasi di BEI, Manajemen JTrust menilai, pemenuhan
free float perlu mempertimbangkan kondisi pasar dan risiko dilusi apabila pemegang saham pengendali melakukan penambahan modal. Perseroan juga mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk masuknya investor strategis,
rights issue, serta memasukkan strategi pemenuhan
free float ke dalam rencana bisnis 2027-2029. Salah satu bank yang tengah menyiapkan aksi korporasi adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). BSI akan melakukan
rights issue atau PMHMETD II dengan menerbitkan maksimal 6,8 miliar saham Seri B bernilai nominal Rp500 per saham. Nilai dana yang dihimpun belum ditetapkan karena harga pelaksanaan dan jumlah final saham masih akan ditentukan dalam prospektus. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB pada 6 November 2026. BSI menargetkan
rights issue rampung pada kuartal I 2027. Dana hasil aksi korporasi akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan. BSI memproyeksikan modal meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp 64,41 triliun pada 2027, sementara CAR naik dari 20,38% menjadi 23,31%. Namun, pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya berpotensi mengalami dilusi maksimal 12,85%. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan, pemenuhan free float 15% melalui penerbitan saham baru, seperti skema yang ditempuh BSI, tidak otomatis berdampak negatif terhadap harga saham. Dalam jangka pendek, penerbitan saham baru memang berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan dan laba per saham (EPS) apabila pertumbuhan laba belum mampu mengimbangi pertambahan jumlah saham beredar. Namun, tambahan modal dapat menjadi katalis positif dalam jangka menengah-panjang apabila digunakan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan kapasitas penyaluran kredit atau pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan profitabilitas dan ROE. Peningkatan
free float juga berpotensi memperbaiki likuiditas dan memperluas basis investor. Karena itu, pasar akan mencermati harga penerbitan, besaran dilusi, penggunaan dana, serta kemampuan bank mengonversi tambahan modal menjadi pertumbuhan laba. Sementara jika pemegang saham pengendali memilih melepas sebagian kepemilikannya kepada publik, Nafan mengatakan terdapat potensi tekanan terhadap harga saham dalam jangka pendek akibat tambahan pasokan saham. Tekanan tersebut terutama berpotensi muncul apabila pelepasan dilakukan dalam jumlah besar atau ketika likuiditas pasar sedang rendah. Meski demikian, tekanan tersebut tidak selalu bersifat permanen. Dalam jangka panjang, struktur kepemilikan yang lebih tersebar dan peningkatan
free float berpotensi memperbaiki likuiditas perdagangan, memperluas basis investor, serta meningkatkan daya tarik saham bagi investor institusi maupun asing. Sentimen pasar akan dipengaruhi metode
placement, ukuran transaksi, harga pelepasan, dan persepsi investor terhadap fundamental bank. Selain penerbitan saham baru dan pelepasan saham pengendali, Nafan menyebut pemenuhan free float dapat dilakukan melalui kombinasi transaksi di pasar, secondary offering atau placement, distribusi saham kepada investor publik, maupun aksi korporasi lainnya. Menurut dia, yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah saham yang berpindah tangan, tetapi apakah saham tersebut memenuhi definisi free float sesuai ketentuan BEI. Dari sisi harga, secondary offering cenderung menghadirkan risiko supply overhang dalam jangka pendek, sedangkan penerbitan saham baru lebih menimbulkan isu dilusi. Namun, apabila aksi tersebut mampu meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, dan memperbaiki akses bank terhadap pasar modal, dampaknya dapat menjadi lebih konstruktif dalam jangka menengah-panjang Untuk bank KBMI 1 yang juga membutuhkan penguatan modal, Nafan melihat adanya potensi benturan antara kebutuhan penambahan modal dan kewajiban meningkatkan free float. Apabila pemegang saham pengendali menyuntikkan modal baru secara proporsional atau mengambil porsi lebih besar dalam aksi korporasi, modal bank memang bertambah, tetapi persentase kepemilikan publik belum tentu meningkat. Karena itu, menurut Nafan, struktur transaksi idealnya dapat memenuhi kebutuhan prudensial sekaligus memperbaiki struktur kepemilikan publik. Bank perlu menjaga kecukupan modal, kemampuan ekspansi bisnis, kualitas aset, dan ROE, sementara pemenuhan free float tetap dilakukan secara terukur agar tidak menciptakan tekanan pasokan yang berlebihan. Dalam kondisi kebutuhan modal dan pemenuhan free float berpotensi berbenturan, Nafan menilai penguatan modal yang bersifat prudensial perlu menjadi prioritas apabila bank memang membutuhkan tambahan modal untuk menjaga CAR, mendukung ekspansi kredit, dan menyerap risiko. Meski demikian, ketentuan free float 15% tetap harus dipenuhi dan mekanismenya perlu dirancang agar tidak mengorbankan kesehatan permodalan bank. Nafan menambahkan, jika pemegang saham pengendali melakukan injeksi modal sehingga porsinya justru meningkat, bank tidak perlu memilih antara penguatan modal dan pemenuhan free float secara absolut. Salah satu opsi adalah mengombinasikan penambahan modal dengan penerbitan saham yang ditawarkan kepada publik atau investor non-pengendali. Dengan demikian, modal inti bertambah sekaligus persentase saham publik meningkat. Dari sisi investor, apabila tambahan modal benar-benar meningkatkan kapasitas bisnis dan menghasilkan pertumbuhan laba yang lebih tinggi, dampak dilusi dapat terkompensasi oleh peningkatan earning power. Sebaliknya, apabila penguatan modal hanya meningkatkan konsentrasi kepemilikan pengendali tanpa memperbaiki free float, pasar dapat melihat potensi supply overhang dan likuiditas yang tetap terbatas. Adapun Head of Research PT RHB Sekuritas Indonesia, Andrey Wijaya mengatakan, penerbitan saham baru dalam jangka pendek dapat memberikan tekanan terhadap harga saham karena adanya tambahan pasokan dan potensi dilusi laba per saham. Namun, tambahan modal dapat menjadi katalis positif apabila digunakan untuk ekspansi pembiayaan yang menguntungkan dengan kualitas aset yang tetap terjaga. Untuk BSI, menurut dia, kuncinya terletak pada harga penerbitan dan kecepatan modal tersebut menghasilkan laba. Andrey juga mengingatkan bahwa rights issue tidak otomatis meningkatkan free float apabila seluruh pemegang saham mengambil haknya secara proporsional. Untuk opsi pelepasan saham pengendali, Andrey mengatakan aksi tersebut tidak menyebabkan dilusi EPS karena jumlah saham beredar tetap. Namun, tambahan pasokan saham dapat menekan harga dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang, peningkatan likuiditas berpotensi menarik investor institusi. Di sisi lain, dana hasil penjualan saham masuk kepada pemegang saham pengendali sehingga tidak memperkuat modal bank. Selain itu, bank dapat menjual saham treasuri, melakukan penambahan modal kepada investor yang memenuhi kriteria free float, atau mengombinasikan rights issue dengan pelepasan saham pengendali. Sementara stock split maupun saham bonus secara proporsional tidak meningkatkan persentase free float. Khusus bagi KBMI 1, Andrey menilai kebutuhan penguatan modal dan pemenuhan free float perlu dirancang secara bersamaan, misalnya melalui perluasan partisipasi publik atau kombinasi penambahan modal dengan pelepasan saham pengendali. Sementara Managing Director Solstice Indonesia, Handiman Soetoyo mengatakan, penerbitan saham baru dalam jangka pendek dapat menjadi sentimen negatif karena adanya dilusi EPS. Namun, dalam jangka panjang, aksi tersebut berpotensi memberikan dampak positif apabila mampu meningkatkan pembiayaan dan profitabilitas bank. Dampaknya akan sangat bergantung pada harga penerbitan, besarnya dilusi, serta produktivitas modal baru.
Sementara itu, pelepasan saham pengendali berpotensi menekan harga dalam jangka pendek akibat tambahan pasokan, terutama apabila dilakukan pada harga diskon. Namun, dalam jangka panjang, peningkatan free float dan likuiditas dapat memperluas basis investor dan meningkatkan daya tarik saham. Untuk BRIS, Handiman menyebut salah satu opsi adalah pelepasan sebagian saham oleh pemegang saham, yakni Bank Mandiri sebesar 51,47%, BNI 23,24%, dan BRI 15,38%. Menurut dia, langkah tersebut juga dapat membantu meningkatkan CAR ketiga bank tersebut. Karena itu, bank dan regulator idealnya mencari struktur transaksi yang dapat memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan kepemilikan publik, misalnya dengan mengundang investor baru seperti fund manager, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan perusahaan sekuritas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News