Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK, Divestasi 12% Disiapkan Pasca-2041



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Freeport-McMoRan Inc. (FCX) mengungkapkan rencana pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan dilakukan pada tahun ini.

Dalam laporan kinerjanya, FCX menyampaikan manajemen bersama PTFI telah melakukan pembahasan awal dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan IUPK setelah masa berlaku izin berakhir pada 2041.

“PTFI sedang menyiapkan permohonan perpanjangan jangka panjang yang diperkirakan mencakup seluruh masa pakai sumber daya dan ditargetkan diajukan pada 2026,” tulis manajemen FCX dalam laporan kinerja, Jumat (23/1/2026).


Seiring rencana tersebut, FCX menyatakan kepemilikan saham perseroan di PTFI tetap sebesar 49% hingga 2041. Selanjutnya, FCX akan melepas tambahan saham sebesar 12% pada 2042 sebagai bagian dari kesepakatan divestasi lanjutan.

Baca Juga: Produksi Emas 2026: Antam Optimalkan Produksi Pongkor dan Pasokan dari Freeport

FCX juga memastikan bakal melanjutkan kegiatan eksplorasi tambahan serta studi pengembangan tambang untuk mendukung keberlanjutan operasi setelah perpanjangan IUPK.

Menurut manajemen, perpanjangan izin akan membuka ruang kelanjutan operasi berskala besar sekaligus peluang pengembangan sumber daya tambahan di kawasan mineral Grasberg.

“Perpanjangan ini memungkinkan keberlanjutan operasi untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan opsi pertumbuhan melalui pengembangan sumber daya tambahan,” tulis manajemen FCX.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pembahasan divestasi lanjutan saham FCX di PTFI rampung pada kuartal I-2026.

Porsi divestasi lanjutan tersebut mencapai 12% dan menjadi bagian tak terpisahkan dari perpanjangan IUPK PTFI pasca-2041.

Kepastian itu disampaikan Bahlil usai bertemu Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Insyaallah selesai [kuartal I-2026],” ujar Bahlil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Divestasi Tambahan Saham Freeport ke Pemerintah Masuki Tahap Finalisasi

Bahlil menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas porsi saham Freeport yang akan dimiliki pemerintah daerah sebesar 10%.

Di sisi lain, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas sebelumnya menyatakan divestasi 12% saham kepada MIND ID baru akan direalisasikan setelah 2041, bertepatan dengan berakhirnya IUPK PTFI. Izin usaha Freeport selanjutnya akan diperpanjang hingga 2061.

Tony menjelaskan, meskipun transaksi divestasi dan perpanjangan IUPK baru berlaku pada 2041, dalam waktu dekat perusahaan dan pemerintah akan meneken perjanjian untuk memastikan kedua agenda tersebut berjalan sesuai jadwal.

Menurut Tony, kepastian tersebut krusial bagi keberlanjutan operasional perusahaan, mengingat PTFI berencana melanjutkan eksplorasi setelah cadangan bijih sekitar 1,3 miliar ton diproyeksikan habis pada 2041.

Selanjutnya: Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 23-25 Januari 2026, Diskon Sirup ABC-Marjan

Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 23-25 Januari 2026, Diskon Sirup ABC-Marjan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News