Freeport akan dipaksa turuti keinginan pemerintah



JAKARTA. Pemerintah akan memaksa Freeport menuruti keinginan Indonesia bila tetap ingin memperpanjang investasi dan kontrak karya pertambangan mereka di Papua.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mempersilahkan Freeport mengembalikan ladang tambang emas yang mereka kelola di Papua bila tidak mau menuruti keinginan pemerintah.

Rizal mengatakan, pengembalian pengelolaan tambang di Papua akan lebih menguntungkan ketimbang harus terus menyerahkan pengelolaan tambang di Papua kepada Freeport.


Keuntungan tersebut dia dasarkan pada kandungan emas di Papua yang mencapai 16 juta kilogram dan tembaga yang mencapai 1,5 miliar kilogram. "Silahkan saja kalau seandainya Freeport mau ngotot tidak mau penuhi permintaan presiden, kalau itu dilakukan, kembalikan kontrak karya," kata Rizal Rabu (18/11).

Sebagai catatan saja, kontrak kaya pertambangan Freeport di Tanah Papua akan berakhir pada tahun 2021 nanti. Meskipun belum mengambil keputusan apakah akan memperanjang atau menghentikan kontrak karya dengan Freeport, pemerintah mulai ancang- ancang mengambil sikap tegas.

Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah mengajukan lima syarat kepada Freeport bila ingin tetap berinvestasi di Papua.

Lima syarat itu adalah ikut membantu pembangunan Papua, meningkatkan kandungan lokal, divestasi, dan peningkatan royalti.

Selain syarat tersebut, Jokowi juga meminta Freeport melakukan hilirisasi produk tambang mereka di Indonesia. "Jangan mentah- mentah di bawa ke sana semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri