JAKARTA. Komnas HAM meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) segera bertanggung jawab atas penyelesaian sengketa tanah hak ulayat Suku Amungme yang sampai saat ini belum juga terpenuhi. Juga, Freeport diminta agar melibatkan tujuh suku lain dalam mempekerjakan karyawan.Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham, Natalius Pigai menyatakan, sejak tahun 2014 Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk membenarkan apakah pemerintah dan Freeport pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah yang dimiliki oleh warga Amungme di wilayah Amungsa. IniĀ area tambang yang di pakai Freeport saat ini."Kalau pernah, berapa nilainya, siapa notarisnya, dan hasilnya ini kami sampaikan kepada Menteri ESDM, Kementerian Agraria, dan kami minta bukti otentik transaksi jual beli," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (7/3).
Freeport belum bayar hak ulayat Suku Amungme
JAKARTA. Komnas HAM meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) segera bertanggung jawab atas penyelesaian sengketa tanah hak ulayat Suku Amungme yang sampai saat ini belum juga terpenuhi. Juga, Freeport diminta agar melibatkan tujuh suku lain dalam mempekerjakan karyawan.Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham, Natalius Pigai menyatakan, sejak tahun 2014 Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk membenarkan apakah pemerintah dan Freeport pernah melakukan transaksi jual beli atas tanah yang dimiliki oleh warga Amungme di wilayah Amungsa. IniĀ area tambang yang di pakai Freeport saat ini."Kalau pernah, berapa nilainya, siapa notarisnya, dan hasilnya ini kami sampaikan kepada Menteri ESDM, Kementerian Agraria, dan kami minta bukti otentik transaksi jual beli," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (7/3).