JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menolak permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam pencairan dana jaminan pembangunan smelter senilai US$ 20 juta yang disetorkan pada tahun lalu. Hal itu lantaran, Freeport belum penuhi beberapa syarat yang diminta oleh Kementerian ESDM. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, agar dana tersebut bisa di cairkan, Freeport harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah realisasi pengerjaan smelter. "Freeport harus menyampaikan realisasi penggunaan anggaran dan biayanya," katanya kepada KONTAN, Kamis (26/5). Dia mengungkapkan, realisasi tersebut harus sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah disusun dan disepakati oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba). Adapun laporan kegiatannya harus disertai juga dengan bukti keuangan.
Freeport belum diizinkan tarik dana smelter
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menolak permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam pencairan dana jaminan pembangunan smelter senilai US$ 20 juta yang disetorkan pada tahun lalu. Hal itu lantaran, Freeport belum penuhi beberapa syarat yang diminta oleh Kementerian ESDM. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, agar dana tersebut bisa di cairkan, Freeport harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah realisasi pengerjaan smelter. "Freeport harus menyampaikan realisasi penggunaan anggaran dan biayanya," katanya kepada KONTAN, Kamis (26/5). Dia mengungkapkan, realisasi tersebut harus sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah disusun dan disepakati oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba). Adapun laporan kegiatannya harus disertai juga dengan bukti keuangan.