Freeport belum paham aturan bea keluar mineral



JAKARTA. Pemerintah membantah ada lobi dari PT Freeport Indonesia terkait aturan kenaikana tarif be keluar ekspor mineral. Menurut Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, kedatangan perwakilan Freeport senin (20/1) ke kantornya bukan untuk melobi dirinya. Bambang menjelaskan, Freeport masih belum mengerti tentang kenaikan tarif bea keluar yang dikeluarkan melalui Perturan Menteri Keuangan (PMK). "Mereka banyak tidak paham mengenai bea keluar itu," ujar Bambang, Rabu (22/1) di Jakarta. Oleh karenanya, pemerintah kemudian menjelaskan kepada Freeport, seperti bea keluar itu nantinya bisa dikreditkan, atau soal bahan-bahan mineral apa saja yang dikenakan aturan kenaikan tarif. Freeport juga ternyata salah mengestimasi hitung-hitungan finansial, yang berdampak terhadap terganggunya keuangan perusahaan tambang tembaga terbesar itu. Sementara itu, Bambang mengaku, pihaknya akan tetap menjalankan semua aturan tersebut. Kalau ada penolakan dari Freeport, Ia memaklumi karena pada dasarnya tidak faham. Selain itu, penolakan juga pasti terjadi karen berbenturan dengan Kontraak Karyaa (KK). "Tapi kita tetap memintah mereka patuh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan