JAKARTA. Ternyata negosiasi antara pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dimulai ada Februari 2017 lalu, belum membuahkan hasil. Pasalnya, sampai sekarang Freeport belum sepakat untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Fasilitas ini menjadi alat tawar Freeport mengejar perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041. Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, Freeport mengharapkan perpanjangan sampai 2041. Padahal sebelumnya, Kementerian ESDM mengklaim bahwa negosiasi dengan Freeport sudah menyelesaikan dua hal, yakni, Freeport sepakat dengan pembangunan smelter dan perpanjangan operasi hingga 2031.
Freeport belum sepakat bangun smelter
JAKARTA. Ternyata negosiasi antara pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dimulai ada Februari 2017 lalu, belum membuahkan hasil. Pasalnya, sampai sekarang Freeport belum sepakat untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Fasilitas ini menjadi alat tawar Freeport mengejar perpanjangan izin operasi sampai tahun 2041. Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, Freeport mengharapkan perpanjangan sampai 2041. Padahal sebelumnya, Kementerian ESDM mengklaim bahwa negosiasi dengan Freeport sudah menyelesaikan dua hal, yakni, Freeport sepakat dengan pembangunan smelter dan perpanjangan operasi hingga 2031.