KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sampai dengan Mei 2024. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya pembangunan smelter yang sudah dilakukan kedua perusahaan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan, secara aturan atau merujuk Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), ekspor mineral mentah salah satunya konsentrat tembaga tidak diperbolehkan mulai Juni 2023.
Freeport dan Amman Mineral Dapat Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Hingga Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sampai dengan Mei 2024. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya pembangunan smelter yang sudah dilakukan kedua perusahaan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan, secara aturan atau merujuk Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), ekspor mineral mentah salah satunya konsentrat tembaga tidak diperbolehkan mulai Juni 2023.