KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 6 Tahun 2025. Beleid anyar ini sekaligus merevisi Permen ESDM No. 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan kebijakan ini bukanlah bentuk relaksasi ekspor, melainkan langkah untuk mengatasi kondisi kahar (force majeure) yang dihadapi Freeport.
Freeport Dapat Perpanjangan Ekspor Konsentrat Sampai Juni 2025, Ini Penjelasan ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya resmi memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 6 Tahun 2025. Beleid anyar ini sekaligus merevisi Permen ESDM No. 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan kebijakan ini bukanlah bentuk relaksasi ekspor, melainkan langkah untuk mengatasi kondisi kahar (force majeure) yang dihadapi Freeport.