JAKARTA. Perwakilan PT Freeport Indonesia hari ini, Senin (20/1) menemui Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Pertemuan tersebut dilakukan terkait kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah. Bahkan, pemerintah juga menaikan tarif bea keluar atas ekspor sejumlah bahan mentah.Perwakilan Freeport yang datang dalam pertemuan tersebut, yaitu Direktur Utama Freeport Rozik Boedioro Soetjipto. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Andin Hadiyanto yang turut dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan Freeport memang untuk mengkonfirmasi soal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif bea keluar.Andin bilang, sejauh ini Freeport mengaku terganjal, karena beberapa produknya tidak bisa diekspor karena aturan tersebut. Selain itu, perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia itu juga menyampaikan sejumlah kajiannya soal pembangunan smelter. "Freeport tadi mengkalirifikasi, bagaimana penerapan kebijakan itu dilapangan," ujar Andin, Senin (20/1) di Jakarta. Sementara itu, Rozik tidak bicara banyak ketika ditanya wartawan. Rozik hanya mengatakan kalau dirinya buru-buru sehingga tidak bisa menyampaikan komentar apapun mengenai aturan pelarangan ekspor dan kenaikan tarif bea keluar. "Saya tidak mau komentar dulu," singkatnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Freeport datangi Kemenkeu bahas bea keluar mineral
JAKARTA. Perwakilan PT Freeport Indonesia hari ini, Senin (20/1) menemui Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Pertemuan tersebut dilakukan terkait kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah. Bahkan, pemerintah juga menaikan tarif bea keluar atas ekspor sejumlah bahan mentah.Perwakilan Freeport yang datang dalam pertemuan tersebut, yaitu Direktur Utama Freeport Rozik Boedioro Soetjipto. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Andin Hadiyanto yang turut dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan Freeport memang untuk mengkonfirmasi soal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan tarif bea keluar.Andin bilang, sejauh ini Freeport mengaku terganjal, karena beberapa produknya tidak bisa diekspor karena aturan tersebut. Selain itu, perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia itu juga menyampaikan sejumlah kajiannya soal pembangunan smelter. "Freeport tadi mengkalirifikasi, bagaimana penerapan kebijakan itu dilapangan," ujar Andin, Senin (20/1) di Jakarta. Sementara itu, Rozik tidak bicara banyak ketika ditanya wartawan. Rozik hanya mengatakan kalau dirinya buru-buru sehingga tidak bisa menyampaikan komentar apapun mengenai aturan pelarangan ekspor dan kenaikan tarif bea keluar. "Saya tidak mau komentar dulu," singkatnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News