Freeport Indonesia Buka Suara Terkait Perpanjangan Izin Operasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal kabar perpanjangan izin operasi yang kini tengah diproses pemerintah. 

VP Corporate Communications Freeport Indonesia, Katri Krisnati, membenarkan perpanjangan izin operasi tersebut. Menurutnya, saat ini proses pembahasan dengan pemerintah masih terus dilakukan. 

"Jika keputusan tersebut diberikan, kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang yang secara teknis sangat dibutuhkan dan keberlanjutan investasi yang akan berdampak signifikan bagi ekonomi Indonesia khususnya masyarakat Papua," kata Katri kepada Kontan, Jumat (26/5). 


Baca Juga: Perpanjangan Izin Freeport Indonesia Diproses, Begini Catatan Pengamat

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, perpanjangan izin operasi memang dimungkinkan dalam Undang-Undang.

"Itu diatur sepanjang sumbernya masih ada dan fasilitas smelter sudah terintegrasi. (Ini) untuk bisa menjaga kesinambungan (pasokan)," kata Arifin ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5).

Arifin melanjutkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan untuk memastikan kelanjutan proses perpanjangan izin operasi PTFI.

Arifin pun menegaskan, dalam proses perpanjangan kali ini tidak akan disertai dengan kewajiban divestasi. Artinya, tidak akan ada perubahan komposisi saham PTFI.

Baca Juga: Pemerintah Beri Restu Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Kepada 5 Badan Usaha

"Divestasinya sudah sesuai dengan apa yang sudah disepakati. Nanti kalau masanya sudah sekian tahun lagi selesai baru ada lagi (divestasi)," tegas Arifin.

Arifin melanjutkan, salah satu pertimbangan perpanjangan izin operasi lebih awal adalah untuk menjamin kepastian pasokan bijih tembaga.

Kepastian pasokan ini diharapkan bisa mengoptimalkan fasilitas smelter yang dimiliki oleh PTFI. Selain itu, pemerintah pun meminta agar PTFI tetap melanjutkan komitmen pembangunan smelter barunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli