KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa pertambangan Freeport telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024. Namun, Freeport menentang aturan baru pemerintah tentang bea ekspor. Mengutip Reuters, Jumat (4/8), dalam dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, perusahaan menyebutkan Freeport Indonesia diberikan izin ekspor pada 24 Juli 2023 untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga. Freeport dikecualikan dari larangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia pada Juni lalu melarang ekspor mineral mentah untuk menarik investasi industri pemrosesan logam di dalam negeri.
Freeport Indonesia Kantongi Izin Ekspor Tembaga, Berencana Gugat Aturan Bea Ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raksasa pertambangan Freeport telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024. Namun, Freeport menentang aturan baru pemerintah tentang bea ekspor. Mengutip Reuters, Jumat (4/8), dalam dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, perusahaan menyebutkan Freeport Indonesia diberikan izin ekspor pada 24 Juli 2023 untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga. Freeport dikecualikan dari larangan ekspor mineral mentah yang diberlakukan pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia pada Juni lalu melarang ekspor mineral mentah untuk menarik investasi industri pemrosesan logam di dalam negeri.