KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Agustus 2018. Di tengah proses divestasi yang belum usai, hampir dipastikan IUPK Sementara PTFI kembali diperpanjang. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi terkait kelanjutan IUPK Sementara ini. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih enggan berkomentar. Kabar terakhir yang diterima Kontan.co.id, belum ada pengajuan mengenai perpanjangan IUPK Sementara itu. Namun, kepada Kontan.co.id, Jurubicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan jika pihaknya sudah mengajukan perpanjangan IUPK Sementara. Sayang, Riza masih irit bicara. "Sudah kami ajukan. Saya belum bisa kasih info lebih dari itu," kata Riza, Selasa (28/8).
Freeport Indonesia klaim sudah ajukan perpanjangan IUPK sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Agustus 2018. Di tengah proses divestasi yang belum usai, hampir dipastikan IUPK Sementara PTFI kembali diperpanjang. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi terkait kelanjutan IUPK Sementara ini. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih enggan berkomentar. Kabar terakhir yang diterima Kontan.co.id, belum ada pengajuan mengenai perpanjangan IUPK Sementara itu. Namun, kepada Kontan.co.id, Jurubicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan jika pihaknya sudah mengajukan perpanjangan IUPK Sementara. Sayang, Riza masih irit bicara. "Sudah kami ajukan. Saya belum bisa kasih info lebih dari itu," kata Riza, Selasa (28/8).