Freeport Indonesia Menanti Persetujuan RKAB dari ESDM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia kini masih menanti persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saat ini RKAB PTFI masih dalam proses di Kementerian ESDM. Harapan kami bisa mendapat persetujuan dalam waktu dekat," kata EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana kepada Kontan.co.id, Jumat (5/1).

Meski demikian, Agung tidak merinci lebih jauh target produksi dan penjualan untuk tahun ini.


Baca Juga: Freeport Keberatan Bayar Bea Keluar Ekspor 10%

Kontan.co.id mencatat, Freeport Indonesia (PTFI) memiliki sumber daya dan cadangan mineral yang masih melimpah di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Jika mineral ini dapat terus diolah selepas 2041, PTFI dapat berkontribusi US$ 4 miliar atau setara Rp 62 triliun (asumsi kurs Rp 15.517 per USD) ke negara setiap tahunnya. 

Vice President Government Relation and Smelter Technical Support PT Freeport Indonesia Harry Pancasakti menjelaskan, cadangan mineral yang dimiliki PTFI jauh melebihi batas usia izin pertambangannya di Indonesia yakni hingga 2041.

“Potensi ke depannya masih sangat besar, artinya untuk proses hilirisasi di Indonesia menjadi basis yang sangat solid untuk hilirisasi berbasis tembaga ke depannya,” ujarnya di acara IMEC 2023 di Financial Hall CIMB Niaga, Selasa (19/12).

Baca Juga: Kontrak Freeport Indonesia Diperpanjang, Erick Thohir: Bukan Suatu yang Buru-Buru

Harry menyampaikan, Freeport Indonesia memiliki 1,6 miliar ton cadangan terbukti yang saat dini dioperasikan. Selain itu, PTFI juga menyimpan sekitar 3 miliar ton sumber daya berupa tembaga dan emas.

Dengan investasi lebih lanjut, ini akan menjadi cadangan terbukti untuk operasi PTFI ke depan. “Potensi dari cadangan dan sumber daya untuk periode 2018 sampai 2041 sebesar US$ 80 miliar,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto