KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Corona yang mudah sekali menular membuat setiap perusahaan wajib bertanggung jawab apabila karyawannya terpapar virus tersebut. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyampaikan, secara umum pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh karyawan PTFI ketika mengalami kondisi sakit, termasuk tatkala terindikasi menderita Covid-19. Ia menyebut, sejauh ini PTFI memiliki dua rumah sakit di dalam area kerja perusahaan di Tembagapura dan Kuala Kencana yang dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para karyawan, tak terkecuali untuk penanganan Covid-19.
Freeport Indonesia sediakan RS rujukan hingga fasilitas karantina pasien Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Virus Corona yang mudah sekali menular membuat setiap perusahaan wajib bertanggung jawab apabila karyawannya terpapar virus tersebut. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyampaikan, secara umum pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh karyawan PTFI ketika mengalami kondisi sakit, termasuk tatkala terindikasi menderita Covid-19. Ia menyebut, sejauh ini PTFI memiliki dua rumah sakit di dalam area kerja perusahaan di Tembagapura dan Kuala Kencana yang dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para karyawan, tak terkecuali untuk penanganan Covid-19.