KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengincar perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat tembaga.
Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, PTFI belum mengirim surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyampaikan permohonan tersebut. Namun, kata Tony, pembicaraan soal hal ini dengan pihak pemerintah sudah bergulir. “Jadi memang dari sebelumnya sudah dibicarakan dengan pemerintah, harapannya adalah bisa tetap melakukan ekspor sebagian itu sampai dengan akhir 2024, sampai dengan Desember,” ujar Tony saat ditemui wartawan usai menghadiri
Kompas100 CEO Forum Ke-14, Senin (23/10). Seperti diketahui, sebelumnya PTFI telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga pada 24 Juli 2023 lalu. Dengan izin tersebut, PTFI beroleh restu dari pemerintah Indonesia untuk mengekspor sebanyak 1,7 juta ton konsentrat tembaga hingga Mei 2024 mendatang. Sambil tetap menyelesaikan proyek fasilitas pemurnian konsentrat tembaga PTFI yang tengah berjalan, yakni smelter Manyar, tentunya.
Baca Juga: Freeport Indonesia (PTFI) Selesaikan Pembangunan Mesin Pemecah Material Crusher 603 Kebijakan relaksasi ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan 9 Juni 2023. Pasal 3 permen tersebut menyebut, pemegang IUP tahap kegiatan operasi produksi mineral logam atau pemegang IUPK tahap kegiatan operasi produksi mineral logam komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng yang sedang membangun dan berkomitmen menyelesaikan pembangunan fasilitas pemurnian sendiri atau bekerja sama membangun fasilitas pemurnian, dapat melakukan penjualan hasil pengolahan (konsentrat) ke luar negeri dalam jumlah tertentu sampai dengan tanggal 31 Mei 2024. Hanya saja, menurut laporan kuartalan Freeport-McMoRan periode 9 bulan pertama 2023 yang terbit belum lama, pengerjaan konstruksi smelter Manyar PTFI diproyeksikan baru rampung di pertengahan 2024. Dilanjut dengan tahapan
commissioning lalu produksi dengan tingkat kapasitas yang dinaikkan secara bertahap hingga akhir 2024. Hingga laporan kuartalan tersebut terbit, pengerjaan konstruksi smelter yang total nilai proyeknya mencapai US$ 3 miliar itu baru ‘selesai’ 84%. Itulah sebabnya, PTFI kemudian berharap masih diizinkan mengekspor sebagian produksi konsentrat tembaga yang belum bisa ditampung oleh smelter. “Smelter kita mulai beroperasi itu bulan Mei (2024). Tapi kan itu butuh waktu untuk sampai ke 100% produksi. Nah itu baru sampai 100% produksinya Desember 2024, secara bertahap,” terang Tony. Belum terang bagaimana sikap Kementerian ESDM dalam melihat aspirasi perpanjangan relaksasi ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa hajat tersebut masih perlu dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemangku kepentingan lainnya. “Ya kita lihat saja, nanti akan ada pembahasan kajian harus komunikasi Kemenkeu dan lain-lain, ini proses,” ujar Dadan saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Senin (23/10).
Kendati demikian, Dadan juga memberi isyarat bahwa Kementerian ESDM menaruh perhatian terhadap pentingnya investasi. “Kita ikuti saja regulasi yang ada, tapi kita juga
concern terhadap investasi,” tuturnya. Baca Juga: MIND ID Bukukan Pertumbuhan Kinerja Keuangan 4 Tahun Terakhir Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari