KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar. Hendra Sinadia, anggota Apindo bidang ESDM, menilai peraturan tersebut menimbulkan ketidakpastian usaha di bidang pertambangan yang memerlukan kepastian hukum dan perpajakan. "Padahal, investasi dan usaha di bidang pertambangan itu membutuhkan kepastian hukum dan perpajakan," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (11/8).
Freeport Keberatan Soal Kebijakan Bea Ekspor, Begini Respons Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar. Hendra Sinadia, anggota Apindo bidang ESDM, menilai peraturan tersebut menimbulkan ketidakpastian usaha di bidang pertambangan yang memerlukan kepastian hukum dan perpajakan. "Padahal, investasi dan usaha di bidang pertambangan itu membutuhkan kepastian hukum dan perpajakan," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (11/8).