KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara milik PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah kadaluarsa. Per 31 Oktober 2018 kemarin, masa berlaku izin bulanan itu telah berakhir, sehingga normalnya, IUPK Sementara yang baru harus sudah didapat PTFI per 1 November 2018 ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono memang menyebut, IUPK sementara itu akan kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan. Bambang bilang, izin itu sudah selesai diproses, namun hingga hari ini belum diserahkan kepada pihak PTFI. "Ya, biasa itu (berlaku selama satu bulan). Belum (diserahkan),” ujar Bambang saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (1/11). Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima IUPK Sementara pada periode perpanjangan kali ini. Kendati demikian, Riza menyebut bahwa kegiatan produksi PTFI masih berjalan sebagaimana biasanya. "Belum terima, saya cek dulu. Kegiatan produksi tetap normal,” kata Riza.
Freeport kembali jadi anak kos dengan diperpanjangnya IUPK Sementara sebulan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara milik PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah kadaluarsa. Per 31 Oktober 2018 kemarin, masa berlaku izin bulanan itu telah berakhir, sehingga normalnya, IUPK Sementara yang baru harus sudah didapat PTFI per 1 November 2018 ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono memang menyebut, IUPK sementara itu akan kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan. Bambang bilang, izin itu sudah selesai diproses, namun hingga hari ini belum diserahkan kepada pihak PTFI. "Ya, biasa itu (berlaku selama satu bulan). Belum (diserahkan),” ujar Bambang saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Kamis (1/11). Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima IUPK Sementara pada periode perpanjangan kali ini. Kendati demikian, Riza menyebut bahwa kegiatan produksi PTFI masih berjalan sebagaimana biasanya. "Belum terima, saya cek dulu. Kegiatan produksi tetap normal,” kata Riza.