Freeport McMoran dan MIND ID Bahas Perpanjangan IUPK dan Divestasi 10% Saham PTFI



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Freeport McMoran (FCX) dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) sedang membahas rencana perpanjangan Izin Usaha Perpanjangan Khusus (IUPK) dan divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Berdasarkan laporan kinerja kuartal III-2024 Freeport McMoran, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pada tahun 2024, PTFI berhak untuk mengajukan perpanjangan hak penambangan setelah tahun 2041.

PTFI pun disebut telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk mengajukan perpanjangan izin seperti kepemilikan fasilitas smelter terintegrasi yang telah beroperasi, kepemilikan saham dalam negeri melalui MIND ID minimal 51% dan perjanjian dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tambahan kepemilikan saham PTFI sebesar 10%.


Syarat lainnya yakni komitmen untuk eksplorasi tambahan dan peningkatan kapasitas smelter yang masing-masing telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Permohonan perpanjangan dapat diajukan kapan saja sampai dengan satu tahun sebelum berakhirnya izin pertambangan khusus (IUPK) yang dimilikinya. PTFI saat ini sedang mempersiapkan pengajuan permohonannya. Sehubungan dengan permohonan perpanjangan PTFI, FCX sedang berupaya mencapai kesepakatan dengan MIND ID mengenai perjanjian jual beli pengalihan pada tahun 2041 atas tambahan 10% kepemilikan di PT-FI," ungkap President and Chief Executive FCX Kathleen Quirk, dikutip dari Laporan Kuartal III 2024, dikutip Rabu (23/10). 

Baca Juga: Smelter Terbakar, Freeport Bakal Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga

Perpanjangan izin operasi ini dinilai akan memberikan kepastian investasi untuk keberlanjutan operasi skala besar di Tambang Grasberg. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, divestasi 10% saham Freeport Indonesia melalui MIND ID dilakukan secara gratis. Jika pun ada biaya, Bahlil memastikan biayanya rendah.

“Insya Allah 10%, saya kan sudah bilang dari awal gratis. Andaikan pun ada, biaya sekecil-kecilnya,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (18/10).

Sementara itu, Holding industri pertambangan MIND ID optimistis dapat mengambil alih 10% saham PT Freeport Indonesia seiring capaian positif kinerja keuangan sampai penghujung tahun ini.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menanti keputusan dan arahan dari pemerintah. 

"Kalau disuruh beli, tambah kapasitas MIND ID ada saja, tinggal kita lihat transisi pemerintah kebijakan seperti apa. (Anggaran) bisa dilihat dari laba MIND ID sama kemampuan kita rasanya punya kapasitas," ujar Dilo di Jakarta, Selasa (15/10).

Dilo menjelaskan, perpanjangan izin hingga 2061 diperlukan mengingat jumlah cadangan tembaga dan emas yang dimiliki Freeport Indonesia diproyeksikan masih mencukupi hingga 2060-2070 mendatang.

Baca Juga: Menteri ESDM Ungkap Divestasi 10% Saham Freeport Gratis

Dengan adanya perpanjangan izin maka MIND ID maupun Freeport Indonesia dapat menyiapkan investasi yang diperlukan.

"Investasi harus dimulai mungkin 10 tahun sebelumnya. Harus ada kepastian kalau saya investasi sekarang ada perpanjangan nggak dari 2040," ungkap Dilo.

Dilo menambahkan, ke depannya jika MIND ID menguasai sekitar 61% saham Freeport Indonesia maka investasi yang harus dikeluarkan MIND ID juga akan meningkat seiring peningkatan porsi saham yang dimiliki.

Selanjutnya: Sempat Dihantam Covid-19, Laba Perbankan Bisa Tumbuh 62% dalam 5 Tahun Terakhir

Menarik Dibaca: Begini Cara Menghapus Maskara Waterproof Tanpa Makeup Remover

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari