Freeport menanti kabar baik di pemerintahan Jokowi



JAKARTA. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto optimistis pemerintah baru akan memberikan kabar baik mengenai perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa berbasis Amerika Serikat itu. 

Keyakinan tersebut didorong pernyataan Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT), bahwa sudah ada benang merah dari renegosiasi Freeport dalam transisi pemerintahan ini. Untuk diketahui kontrak Freeport akan berakhir pada 2021 mendatang.

"Enggak masalah proses renegosiasi bisa dituntaskan sekarang atau pemerintah baru. Pak CT sudah menjanjikan ada benang merah. Dari waktu ke waktu saya selalu konsultasi dengan beliau," kata Rozik, Selasa (14/10). 


Rozik mengakui saat ini ada dua prinsip pokok yang menjadi masalah dalam amandemen kontrak. Pertama, soal garansi hukum untuk Freeport paska berakhirnya izin Kontrak Karya pada 2021. 

Asal tahu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam telah memastikan rezim KK akan berakhir, dan akan diganti dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Persoalan kedua, sebut Rozik adalah kestabilan fiskal seperti royalti dan lain sebagainya. 

"Kita membutuhkan kestabilan itu utuk perhitungan jangka panjang. Mereka belum mengatakan setuju atau tidak," ucap Rozik. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto