Soal Freeport, Menteri Sudirman dinilai keblinger



JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melampaui kewenangannya sebagai menteri.

Hal ini terkait kebijakan Sudirman yang memberikan kepastian perpanjangan kontrak kerjasama dengan Freeport-McMoRan Inc dari tahun 2021 sampai 2041.

"Pejabat tidak bisa berkata wewenang kami-wewenang kami, tapi dia harus mengikuti aturan pemerintah, jadi Sudirman Said itu keblinger," ujar Rizal usai menyampaikan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10).


Rizal menegaskan, sampai sekarang belum ada perubahan terkait soal waktu negosiasi perpanjangan kontrak Freeport.

Negoisasi kerjasama baru bisa dibahas dua tahun sebelum kontrak selesai. Artinya, pembahasan perpanjangan tersebut baru bisa dinegosiasikan pada tahun 2019.

Menteri yang terkenal dengan jurus kepretnya ini mengaku bingung dengan keputusan Sudirman. Keputusan perpanjangan kontrak kerjasama Freeport-McMoRan sampai 2041 itu, menurut Rizal, lahir karena Sudirman terlalu mudah dilobby oleh investor.

Sayangnya, Rizal enggan berkomentar saat dimintai keterangan kapan dia akan menemui Menteri ESDM untuk meluruskan hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto