Freeport Minta Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga, Ini Respons Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga diperpanjang.

Seperti diketahui, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia bakal berakhir pada Mei 2024.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan fokus terlebih dahulu pada perpanjangan kontrak kerja izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport. Ketimbang mengurus relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.


Baca Juga: Jika Izin Ekspor Tak Diperpanjang, Freeport: Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 T

"Ini negosiasinya (perpanjangan kontrak kerja) dirampungkan dulu, baru mengurus yang selanjutnya. Satu saja belum selesai," ujar Jokowi, Kamis (28/3).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyebut, pembicaraan perpanjangan izin ekspor dibahas di level menteri. Menurutnya, akan ada dampak jika relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga tidak diperpanjang.

"Kalau kita nggak bisa ekspor (konsentrat tembaga) penerimaan negara akan berkurang kira-kira US$ 2 miliar, Rp 30 triliun berkurangnya, dalam kurun waktu Juni sampai Desember," kata Tony.

Baca Juga: Bos Freeport Bertemu Presiden Jokowi, Ini yang Dibahas

Sebagai informasi, sejak pertengahan 2023 pemerintah melakukan pelarangan ekspor untuk konsentrat tembaga. 

Larangan tersebut juga berlaku untuk Freeport yang memproduksi tembaga. Namun, pemerintah memberikan relaksasi kepada Freeport agar tetap bisa melakukan ekspor tembaga hingga bulan Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .