JAKARTA. Belum tuntas perundingan soal perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia untuk enam bulan ke depan, kini perusahaan Amerika Serikat itu meminta penambahan kuota ekspor untuk enam bulan ke depan. Namun, pemerintah masih fokus meminta Freeport membayar uang jaminan dahulu. Asal tahu saja, ekspor konsentrat Freeport dihentikan pada Kamis (28/1) lalu karena Freeport belum membayar uang jaminan kesungguhan sebesar US$ 530 juta. Uang jaminan itu diminta pemerintah karena perkembangan proyek smelter Freeport baru 14%. Padahal, syarat mendapatkan perpanjangan ekspor enam bulan ke depan adalah perkembangannya harus meningkat enam bulan sekali. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, untuk enam bulan ke depan, Freeport meminta nilai kuota ekspor konsentrat sebanyak 1 juta ton lebih. "Mereka harus sepakati dulu syarat membayar US$ 530 juta itu dulu," terangnya kepada KONTAN, Minggu (31/1).
Freeport minta tambahan kuota ekspor 1 juta ton
JAKARTA. Belum tuntas perundingan soal perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia untuk enam bulan ke depan, kini perusahaan Amerika Serikat itu meminta penambahan kuota ekspor untuk enam bulan ke depan. Namun, pemerintah masih fokus meminta Freeport membayar uang jaminan dahulu. Asal tahu saja, ekspor konsentrat Freeport dihentikan pada Kamis (28/1) lalu karena Freeport belum membayar uang jaminan kesungguhan sebesar US$ 530 juta. Uang jaminan itu diminta pemerintah karena perkembangan proyek smelter Freeport baru 14%. Padahal, syarat mendapatkan perpanjangan ekspor enam bulan ke depan adalah perkembangannya harus meningkat enam bulan sekali. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, untuk enam bulan ke depan, Freeport meminta nilai kuota ekspor konsentrat sebanyak 1 juta ton lebih. "Mereka harus sepakati dulu syarat membayar US$ 530 juta itu dulu," terangnya kepada KONTAN, Minggu (31/1).