Freeport Perpanjang Kontrak Tambang hingga 2061, Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI–AS



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Indonesia menyetujui perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, untuk menjalankan bisnis operasionalnya di Indonesia hingga tahun 2061. Sebelumnya, kontrak melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) dijadwalkan berakhir pada 2041.

Dengan perpanjangan tersebut, raksasa tambang global itu akan beroperasi hampir satu abad di Indonesia, atau sekitar 94 tahun sejak resmi memulai kegiatan operasional pada 7 April 1976.

Tercantum dalam Dokumen Gedung Putih

Komitmen perpanjangan izin tambang ini juga tercantum dalam dokumen Fact Sheet: Trump Administration Finalizes Trade Deal With Indonesia yang dirilis oleh Gedung Putih pada Jumat (20/2/2026).


Baca Juga: Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Freeport-McMoRan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin tambang sekaligus memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, Papua.

Kawasan ini dikenal sebagai tambang tembaga terbesar kedua di dunia.

Kesepakatan tersebut dinilai memberikan keuntungan signifikan bagi Amerika Serikat, terutama dalam memperkuat rantai pasok mineral kritis yang menjadi prioritas strategis Washington.

"Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$ 10 miliar dan semakin memperkuat rantai pasok mineral kritis AS," tulis dokumen tersebut, Jumat (20/2/2026).

Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 168,82 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.882 per dollar AS.

Bagian dari Kerja Sama Critical Mineral

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perpanjangan MoU ini merupakan bagian dari pengembangan sektor critical mineral dalam kerangka kerja sama ekonomi terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat.

“Ada pengembangan critical mineral, dalam hal ini adalah perpanjangan daripada MoU dari 2041 sampai 2061,” ujar Airlangga.

Senada, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa MoU tersebut telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif.

Menurut Rosan, dalam 20 tahun ke depan Freeport akan meningkatkan investasinya di Indonesia. Tambahan investasi tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun kontribusi ekonomi lainnya.

Baca Juga: Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

“Ini tentunya akan memberikan dampak positif dari segi penerimaan pajak dan lainnya. Oleh sebab itu, ini akan segera ditindaklanjuti menjadi definitive agreement dalam waktu yang tidak lama,” jelas Rosan.

Perkuat Aliansi Ekonomi Indonesia–AS

Kesepakatan perpanjangan kontrak Freeport ini juga menjadi bagian dari paket kerja sama ekonomi Indonesia–AS yang lebih luas dalam kerangka New Golden Age US–Indonesia Alliance.

Kerja sama tersebut mencakup penguatan investasi, perdagangan, serta pengembangan sektor mineral kritis yang dinilai strategis di tengah meningkatnya persaingan global dalam penguasaan sumber daya alam dan rantai pasok industri berteknologi tinggi.

Selanjutnya: Libur Lebaran Tak Hambat Pelaporan SPT, Ditjen Pajak Perluas Layanan Ramadan

Menarik Dibaca: 4 Destinasi Cantik untuk Menikmati Musim Bunga Sakura Selain Jepang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News