JAKARTA. PT Freeport Indonesia memiliki opsi untuk menjadi emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat ini memiliki kewajiban divestasi sebesar 10% kepada Pemerintah Indonesia. Kewajiban divestasi itu jatuh pada Oktober 2015. Sumber KONTAN mengatakan, pemerintah belum tentu mengambil jatah tersebut. Pasalnya, nilai kekayaan Freeport ditaksir mencapai Rp 4.000 triliun-Rp 5.000 triliun. Jika dihitung kasar, maka potensi nilai aset yang akan dilepas itu berkisar Rp 400 triliun-Rp 500 triliun.
Freeport punya opsi untuk IPO
JAKARTA. PT Freeport Indonesia memiliki opsi untuk menjadi emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, perusahaan tambang yang bermarkas di Amerika Serikat ini memiliki kewajiban divestasi sebesar 10% kepada Pemerintah Indonesia. Kewajiban divestasi itu jatuh pada Oktober 2015. Sumber KONTAN mengatakan, pemerintah belum tentu mengambil jatah tersebut. Pasalnya, nilai kekayaan Freeport ditaksir mencapai Rp 4.000 triliun-Rp 5.000 triliun. Jika dihitung kasar, maka potensi nilai aset yang akan dilepas itu berkisar Rp 400 triliun-Rp 500 triliun.