TIMIKA. Kapolres Mimika, Papua AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, lebih dari 300 karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan privatisasi dan kontraktornya telah dirumahkan menyusul belum adanya keputusan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak dari pemerintah. "Berdasarkan data yang kami terima sampai hari, ini sudah sekitar 300-an orang yang dirumahkan. Tentu ini akan berkembang terus," kata Victor di Timika, Kamis (16/2). Menurut dia, keputusan manajemen Freeport untuk merumahkan ratusan karyawan tersebut karena sejak 12 Januari perusahaan tambang itu tidak lagi mendapatkan izin ekspor dari pemerintah.
Freeport rumahkan 300 karyawan dan ekspatriat
TIMIKA. Kapolres Mimika, Papua AKBP Victor Dean Mackbon mengatakan, lebih dari 300 karyawan PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan privatisasi dan kontraktornya telah dirumahkan menyusul belum adanya keputusan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak dari pemerintah. "Berdasarkan data yang kami terima sampai hari, ini sudah sekitar 300-an orang yang dirumahkan. Tentu ini akan berkembang terus," kata Victor di Timika, Kamis (16/2). Menurut dia, keputusan manajemen Freeport untuk merumahkan ratusan karyawan tersebut karena sejak 12 Januari perusahaan tambang itu tidak lagi mendapatkan izin ekspor dari pemerintah.