JAKARTA. PT Freeport Indonesia sudah bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga dan emas setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia akhir pekan lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, meski sempat diwarnai deadlock, tetapi akhirnya terjadi kesepakatan antara Freeport dan pemerintah Indonesia terkait bea keluar (BK). Namun, dia tidak menyebut besaran BK yang disepakati. Ia meminta media menanyakan langsung ke Menteri Keuangan Chatib Basri. "Freeport selanjutnya tinggal ekspor. Kan semua sudah ditandatangani, sudah MoU, BK-nya udah keluar, rekomendasi izin ekspor dari ESDM sudah keluar, SPE (Surat Persetujuan Ekspor) dari Kemendag sudah keluar," kata Chairul Tanjung (CT) kepada wartawan dalam obrolan santai usai open house di kediamannya, Menteng, Jakarta, Senin (28/7).
Freeport sudah boleh ekspor konsentrat
JAKARTA. PT Freeport Indonesia sudah bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga dan emas setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia akhir pekan lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, meski sempat diwarnai deadlock, tetapi akhirnya terjadi kesepakatan antara Freeport dan pemerintah Indonesia terkait bea keluar (BK). Namun, dia tidak menyebut besaran BK yang disepakati. Ia meminta media menanyakan langsung ke Menteri Keuangan Chatib Basri. "Freeport selanjutnya tinggal ekspor. Kan semua sudah ditandatangani, sudah MoU, BK-nya udah keluar, rekomendasi izin ekspor dari ESDM sudah keluar, SPE (Surat Persetujuan Ekspor) dari Kemendag sudah keluar," kata Chairul Tanjung (CT) kepada wartawan dalam obrolan santai usai open house di kediamannya, Menteng, Jakarta, Senin (28/7).