Freeport Targetkan Ekspor 900 Ribu Ton Konsentrat Tembaga pada Tahun 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan ekspor konsentrat tembaga mencapai 900 ribu ton pada tahun 2024.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti keluarnya izin ekspor untuk periode Juni-Desember 2024.

"Keputusan Menteri (sudah), tapi izinnya belum. Masih dalam tahap finalisasi. Ekspornya, kalau tidak salah, sekitar 900 ribu ton sampai dengan Desember," kata Tony di Jakarta, Kamis (20/6).


Tony menambahkan bahwa pada pekan depan pihaknya akan memulai tahapan uji coba operasional smelter tembaga di Manyar, Gresik.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa total kuota volume ekspor yang diberikan untuk kedua perusahaan pada periode Juni-Desember 2024 akan menyesuaikan dengan kapasitas produksi yang ada. 

Baca Juga: Kantongi Izin Ekspor Konsentrat, Freeport dan Amman Diminta Penuhi Serapan Domestik

Prioritas produksi pun diutamakan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemurnian dan pengolahan yang dimiliki.

"Dari produksi setahun, berapa banyak dia bisa menyerap untuk smelter. Sisanya untuk pasar ekspor," kata Arifin di Gedung DPR RI, Rabu (19/6).

Kebijakan izin ekspor ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Beleid tersebut ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 29 Mei 2024 dan berlaku efektif per 1 Juni 2024.

Adapun smelter tembaga PT Freeport Indonesia telah memulai pengiriman perdana konsentrat tembaga dari Pelabuhan Amamapare, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menuju smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Gresik, Provinsi Jawa Timur yang mulai beroperasi pada Juni 2024.

"Smelter PTFI di Gresik sudah siap beroperasi sehingga kami memulai pengiriman perdana konsentrat tembaga. Ini adalah momen penting bagi PTFI dan Indonesia," kata Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, dalam keterangan resmi, Jumat (14/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .