Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Freeport Indonesia menarik dana US$ 20 juta untuk membayar jasa konsultan. Dana sebanyak itu disetorkan Freeport sebagai salah satu syarat guna mendapatkan perpanjangan izin ekspor pada Juli 2015 silam. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kelengkapan persyaratan pencairan dana US$ 20 juta tersebut. Namun dia belum bisa memastikan kapan pencairan bisa dilakukan. "Kami masih evaluasi. Mencocokan data tagihannya," kata Sujatmiko kepada KONTAN, Senin (9/5). Sujatmiko menjelaskan penarikan dana sebesar itu guna membayar jasa konsultan yang telah melakukan engineering study. Dia bilang transaksi kegiatan tersebut yang diajukan Freeport sebagai bukti klaim. "Konsultan tadi sudah menagihkan ke Freeport. Makanya Freeport ingin mencairkan dana itu," jelasnya.
Freeport tarik dana di ESDM demi bayar konsultan
Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Freeport Indonesia menarik dana US$ 20 juta untuk membayar jasa konsultan. Dana sebanyak itu disetorkan Freeport sebagai salah satu syarat guna mendapatkan perpanjangan izin ekspor pada Juli 2015 silam. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kelengkapan persyaratan pencairan dana US$ 20 juta tersebut. Namun dia belum bisa memastikan kapan pencairan bisa dilakukan. "Kami masih evaluasi. Mencocokan data tagihannya," kata Sujatmiko kepada KONTAN, Senin (9/5). Sujatmiko menjelaskan penarikan dana sebesar itu guna membayar jasa konsultan yang telah melakukan engineering study. Dia bilang transaksi kegiatan tersebut yang diajukan Freeport sebagai bukti klaim. "Konsultan tadi sudah menagihkan ke Freeport. Makanya Freeport ingin mencairkan dana itu," jelasnya.