JAKARTA. Meski pemerintah membatalkan rencana merevisi Peraturan Pemerintah No 77/ 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, PT Freeport Indonesia tetap menagih janji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas rencana realisasi revisi. Pasalnya, lewat revisi aturan itu, Freeport bisa mendapat kepastian perpanjangan kontrak tahun ini serta bisa memberi kepastian atas mekanisme penawaran divestasi 10,64% saham Freeport, khususnya mekanisme penawaran saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama bilang, pemerintah telah berjanji ke Freeport bahwa divestasi dan perpanjangan kontrak lewat revisi PP No 77/2014 itu. Makanya, pihaknya belum akan melakukan divestasi sebelum pemerintah menunaikan janjinya memberikan perpanjangan kontrak menjadi 2041.
Freeport tetap tagih perpanjangan kontrak
JAKARTA. Meski pemerintah membatalkan rencana merevisi Peraturan Pemerintah No 77/ 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, PT Freeport Indonesia tetap menagih janji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas rencana realisasi revisi. Pasalnya, lewat revisi aturan itu, Freeport bisa mendapat kepastian perpanjangan kontrak tahun ini serta bisa memberi kepastian atas mekanisme penawaran divestasi 10,64% saham Freeport, khususnya mekanisme penawaran saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama bilang, pemerintah telah berjanji ke Freeport bahwa divestasi dan perpanjangan kontrak lewat revisi PP No 77/2014 itu. Makanya, pihaknya belum akan melakukan divestasi sebelum pemerintah menunaikan janjinya memberikan perpanjangan kontrak menjadi 2041.