JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan frekuensi makan jemaah haji. Frekuensi makan yang biasanya hanya sebanyak 24 kali selama 12 hari, mulai tahun ini akan ditingkatkan menjadi 36 kali. Bukan hanya itu saja, jemaah juga akan diberikan makanan ringan. Lukman Hakim S, Menteri Agama mengatakan, peningkatan frekuensi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan jemaah selama ini. "Banyak keluhan kesulitan dari jemaah terkait sarapan karena sekarang hotel melarang masak di kamar, di sekitar hotel juga jarang ditemui warung," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (18/1).
Frekuensi makan jamaah haji akan ditingkatkan
JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan frekuensi makan jemaah haji. Frekuensi makan yang biasanya hanya sebanyak 24 kali selama 12 hari, mulai tahun ini akan ditingkatkan menjadi 36 kali. Bukan hanya itu saja, jemaah juga akan diberikan makanan ringan. Lukman Hakim S, Menteri Agama mengatakan, peningkatan frekuensi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan jemaah selama ini. "Banyak keluhan kesulitan dari jemaah terkait sarapan karena sekarang hotel melarang masak di kamar, di sekitar hotel juga jarang ditemui warung," katanya di Komplek Istana Negara, Rabu (18/1).