JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berencana menggelar lelang frekuensi warisan merger antara PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telecom. Lelang ini rencananya digelar pada kuartal I-2014. Dalam surat keputusan Kominfo No. 1147/2013 tertanggal 28 November 2013, pemerintah telah menyetujui perkawinan XL-Axis dengan menarik kembali 10 megaheartz (MHz) frekuensi 3G atau pita 2,1GHz. Rinciannya 5 MHz milik XL di blok 8 dan 5 MHz milik Axis di blok 12. Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suheimi menyatakan XL siap mengembalikan 10 MHz pita frekuensi ini. XL pun akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada. "Termasuk ketetapan yang mengharuskan XL mengembalikan spektrum frekuensi. Walaupun pada awalnya kami berharap hanya 5 MHz di 2100MHz yang dikembalikan ke pemerintah," kata Hasnul dalam rilisnya, Senin (6/12).
Frekuensi XL - Axis jadi rebutan operator
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berencana menggelar lelang frekuensi warisan merger antara PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telecom. Lelang ini rencananya digelar pada kuartal I-2014. Dalam surat keputusan Kominfo No. 1147/2013 tertanggal 28 November 2013, pemerintah telah menyetujui perkawinan XL-Axis dengan menarik kembali 10 megaheartz (MHz) frekuensi 3G atau pita 2,1GHz. Rinciannya 5 MHz milik XL di blok 8 dan 5 MHz milik Axis di blok 12. Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suheimi menyatakan XL siap mengembalikan 10 MHz pita frekuensi ini. XL pun akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada. "Termasuk ketetapan yang mengharuskan XL mengembalikan spektrum frekuensi. Walaupun pada awalnya kami berharap hanya 5 MHz di 2100MHz yang dikembalikan ke pemerintah," kata Hasnul dalam rilisnya, Senin (6/12).