FREN Jelaskan Nasib Pemegang Saham dan Waran Pasca Merger Dengan EXCL



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menjelaskan kembali terkait nasib pemegang saham dan waran pasca setelah merger atau melebur dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Penjelasan ini menyusul protes dari para pemegang Waran Seri III tahun 2021 terkait konversi kepemilikannya menjadi saham EXCL seusai FREN delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Secretary Smartfren Telecom, James Wewengkang mengatakan, peraturan mengenai Waran Seri III sudah sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) IV FREN yang diterbitkan April 2021 lalu.


Waran Seri III diterbitkan oleh FREN sewaktu melakukan hak memesan terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada tahun 2021 dan diberikan cuma-cuma kepada pemegang saham. Saat itu, FREN melakukan penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 5,81 miliar saham biasa atas nama seri C dengan nominal Rp100. Harga pelaksanaan dari rights issue ini ada pada Rp120 per saham. 

Baca Juga: Smartfren Prediksi Lonjakan Trafik di Nataru Capai 15% dari Hari Biasa

Melansir prospektus warannya, setiap pemegang 52 saham lama mendapatkan hak untuk satu rights issue, dan setiap satu rights issue akan mendapatkan satu saham baru di harga penawaran tersebut. 

Selain melakukan rights issue, FREN juga menerbitkan maksimal 91,88 miliar waran seri III, yang akan menyertai saham hasil HMETD. Pada setiap lima saham, melekat 79 waran yang diberikan sebagai insentif secara cuma-cuma kepada pemegang saham yang melaksanakan haknya. Waran seri III ini memiliki nilai nominal Rp100, dengan harga pelaksanaan yang sama. 

Masa berlaku pada 28 Oktober 2021 hingga 27 April 2026. Setiap satu waran seri III, berhak membeli satu saham baru perusahaan.

"Sesuai dengan ketentuan Waran itu, kalau memang kita merger pemegang waran itu diberikan waktu tiga bulan setelah kita melakukan pengumuman, yaitu pada tanggal 11 Desember kemarin," ujarnya saat ditemui usai Public Expose FREN, Jumat (20/12).

Baca Juga: BEI Putuskan Delisting 8 Emiten, Ini Daftarnya

Pemegang Waran Seri III tidak akan difasilitasi untuk mengonversi kepemilikannya menjadi saham dari perusahaan gabungan EXCL-FREN, yaitu XL Smart. Pemegang waran dapat terlebih dahulu melakukan konversi warannya menjadi saham FREN, yang nantinya akan dikonversi lagi menjadi saham EXCL.

"Kalau mau jadi pemegang saham EXCL, harus konversi warannya menjadi saham FREN. Jadi dia akan mempunyai saham FREN, yang akan menjadi saham EXCL," tuturnya.

Sebelumnya, manajemen Smartfren telah menjelaskan perseroan menyiapkan dua opsi bagi pemegang saham publik FREN. Yakni, mengikuti konversi saham atau dibeli oleh entitas merger EXCL-FREN seharga Rp 25 per saham.

Baca Juga: FREN Akan Delisting, Begini Nasib Brand Smartfren Pasca Merger Dengan XL Axiata

Direktur Keuangan Smartfren Telecom Antony Susilo menjelaskan bagi pemegang saham FREN yang memilih konversi ke saham EXCL dengan rasio 1 saham FREN untuk 0,011 saham EXCL. 

"Secara sederhana, setiap pemegang 94 saham FREN akan mendapatkan satu saham EXCL," jelasnya dalam konferensi pers di kantor Smartfren, Kamis (12/12) lalu.

Antony menilai investor yang melakukan konversi saham bisa mendapatkan beberapa keuntungan. Salah satunya, potensi capital gain dari peluang kenaikan harga saham EXCL. 

"Kalau tidak mengikuti konversi, saham FREN akan dibeli di harga Rp 25. Demikian kalau ada pemegang saham EXCL yang tidak setuju dengan merger akan dibeli di Rp 2.350," ucap dia. 

Selanjutnya: Ini Rekomendasi Tempat Liburan Akhir Tahun ala Airbnb

Menarik Dibaca: Havaianas Luncurkan Kampanye Holiday On Point untuk Lengkapi Momen Liburan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati